
semoga saja ini bukan cuman sekedar lipstik pemerintah saja...
Berikut rekomendasi Nasional Summit 209 tersebut:
Bidang Usaha Kecil Menengah (UKM):
- Revitalisasi Kredit Usaha Rakyat melalui relaksasi persyaratan
- Revitalisasi pasar tradisional melalui pemberian lahan dan jaminan pemasaran
- Penyelesaian RUU Lembaga Keuangan Mikro
Bidang Ketahanan Pangan:
- Review aturan tentang ketersediaan lahan dan tata ruang
- Penguatan infrastruktur
- Pembentukan lembaga pembiayaan pangan dan pertanian
- Pengembangan teknologi rekayasa genetika
Bidang Infrastruktur:
- Menerbitkan perpu untuk mempercepat proses pengadaan tanah
- Perbaikan skema kemitraan pemerintah dan swasta, a.l revisi Perpres No. 67/2005
- Pembentukan lembaga pembiayaan infrastuktur
- Revitalisasi peran pemerintah dalam percepatan pembangunan infrastruktur
Revitalisasi Industri dan Jasa:
- Perbaikan kinerja PLN dengan meminimalkan frekuensi pemadaman listrik hingga 0%
- Perbaikan kinerja PGN agar suplai pasokan gas ke industri memadai
- Revisi UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan
- Modernisasi pelabuhan Tanjung Priok, Cirebon, dan Tanjung Mas menjadi pelabuhan internasional
- Pembangunan transportasi kereta api kontainer
- Revitalisasi Keppres No. 54/2002 tentang Tim Koordinasi Peningkatan Kelancaran Arus Barang
- Optimalisasi kemampuan LPEI sebagai lembaga pembiayaan ekspor dan kebijakan penggunaan rupiah untuk transaksi
- Harmonisasi bea masuk sebagai instrumen pengembangan industri untuk menarik investasi
- Percepatan proses memulai usaha dari 60 hari menjadi 40 hari
- Fungsi Ditjen Pajak dibatasi pada fungsi eksekutif saja
- Penataan pasar modern dan tradisional
Bidang Energi:
- Menjamin pasokan energi melalui penerbitan berbagai peraturan, seperti revisi Perpres No. 71/2005 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Jenis BBM Tertentu
- Penyelesaian masalah tumpang tindih peraturan
- Penerbitan peraturan Menkeu tentang insentif kemanfaatan renewable energy (energi terbarukan) berupa keringanan pajak
- Penerbitan perpres untuk penurunan pajak dalam jang waktu 15 tahun untuk pembangkit listrik tenaga panas bumi
- Pembentukan direktorat jenderal energi baru dan terbarukan di departemen ESDM
Bidang Transportasi:
- Penyusunan blue print transportasi multimoda dan penyelesaian kerangka regulasi logistik
- Menyusun jaringan transportasi laut yang terintegrasi untuk wilayah Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua
- Peningkatan pelayanan angkutan umum massal di kota-kota besar
Sumber: saya olah dari berbagai sumber, terutama dari Koran Bisnis Indonesia, 30 Oktober 2009.
























