Persoalan Pendidikan Nasional Indonesia di Masa Depan


di Yogyakarta, kota pendidikan, saja pendidikan masih semrawut, apalagi yang di Papua sana?

di Yogyakarta, kota pendidikan, saja pendidikan masih semrawut, apalagi yang di Papua sana?

Berikut beberapa hal yang menyangkut penyelenggaraan dan sistem pendidikan nasional di Indonesia di kemudian hari. Hal ini saya rangkum dari diskusi Rapat Koordinasi, Konsultasi, dan Pengkajian Produk Hukum Bidang Pendidikan, 28 April 2009 lalu yang dipimpin oleh Prof. Wuryadi, Dewan Pendidikan Propinsi DIY dan Penasehat BMPS Pusat.

  1. Ke depan, masih akan terjadi kerancuan konsep yang berkaitan dengan pendidikan nasional di Indonesia, di antaranya: pengertian mengenai perspektif global, globalisasi, berwawasan internasional, bertaraf internasional, konsep proses dan hasil dari sebuah kualitas, kerjasama internasional atas dasar kesederajatan, juga konsep investasi internasional. Berbagai konsep ini belum begitu jelas termaktub dalam produk hukum pendidikan Indonesia. Jika ketikdakjelasan ini dibiarkan terus menerus, maka akan berakibat pada masa depan dan kesiapan persaingan pendidikan bangsa kita.
  2. Masih akan terjadi kerancuan arah kebijakan pendidikan di Indonesia, diantaranya yang berkaitan dengan “menyiapkan anak bangsa (nation and character building) atau individu anak yang berprestasi”, “berjiwa kompetitif atau sinergis, bekerjasama, dan gotong royong”, “kriteria ke-Indonesia-an atau kriteria global”, “membangun dasar-dasar kerjasama antar bangsa atas dasar saling menguntungkan atau meniru dan mengikuti keunggulan-keunggulan bangsa lain”.
  3. Indonesia juga belum siap akan arah kebijakan program pendidikan nasionalnya. Manajemen dan efisiensi pengelolaan pendidikan yang masih rapuh. Kelembagaan dan produk hukum yang masih tumpang tindih. Sistem pengawasan dan evaluasi hasil pendidikan yang semrawut. Apalagi jika kelak dihadapkan pada realisasi anggaran pendidikan 20% dari APBN-APBD dan variasi yang akan ditimbulkannya.
  4. Indonesia sangat perlu dan selalu mewaspadai kepentingan WTO (World Trade Organization atau Organisasi Perdagangan Dunia) atau GATS (General Agreement on Trade in Services atau Perjanjian Perdagangan Jasa) dalam layanan pendidikan yang lebih terbuka dan persaingan bebas dari negara lain.

Artikel Persoalan Permasalahan Pendidikan Nasional Indonesia. Ada pendapat lain dari Anda? –Mishbahul Munir–

2 responses to this post.

  1. Posted by arif on 15 Mei 2009 at 04:23

    Artikelnya bagus apalagi kata-katanya menarik menambah wawasan dan pengalaman saya trims ya…lanjutkan artikelnya saya tunggu. O iya… Boleh saya minta komentar dari teman untuk artikel di blog saya? Kalau Boleh Kunjungi blog saya ya hari ini saya baru posting artikel tolong komentarnya kalau bisa komentarnya berkaitan dengan artikelnya ya. Ini alamatnya http://arifust.web.id/

    Balas

  2. Posted by Entis Sutisna on 28 Juli 2009 at 10:23

    Tiga persoalan besar pendidikan Struktural, sistem dan kultural. Kalau tidak ada pembenahan selamanya pendidikan kita kacau.

    Balas

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: