Foto dan Fotografer Pre wedding Haram?


Foto Prewedding Muslim Wedding Photography (foto: http://www.shawuniversitymosque.org)

Wow! Surprise buat saya. Saya terkaget-kaget dan terhenyak! “Foto dan fotografer pembuat dokumentasi pre wedding dinyatakan hukumnya haram”.

Pernyataan haram ini diputuskan oleh Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri (FMP3) se-Jawa Timur. Forum itu diselenggarakan dalam format kegiatan bahtsul matsail pada Kamis (14/1/2010) malam bertempat di Ponpes Lirboyo, Kediri, Jatim. Kegiatan ini diikuti 248 perwakilan dari 46 pondok pesantren putri se-Jawa Timur.

Mereka memutuskan 6 rumusan haram, salah satunya adalah hukum haram bagi pembuat dan pelaku foto pre wedding sebelum pernikahan resmi dilakukan.

Foto Pre Wedding Muslim Muslimah (photo by: Mishbahul Misbah Munir Photography)

Pembuatan foto pre wedding diharamkan untuk 2 hal, yaitu bagi pasangan mempelai dan fotografer yang melakukannya. Untuk mempelai diharamkan apabila dalam pembuatan foto dilakukan dengan dibarengi adanya ikhtilat (percampuran laki-laki dan perempuan), khalwat (berduaan) dan kasyful aurat (membuka aurat). Sementara pekerjaan fotografer pre wedding juga diharamkan karena dianggap menunjukkan sikap rela dengan kemaksiatan.

Wah wah wah… para fotografer tukang foto bisa banyak yang kukut alias sepi job kalau begini. Terutama bagi fotografer dan pemuda yang Islam dan percaya serta mengikuti rumusan ini.

Kalau saya pribadi, bisa mengakali hal ini jika alasan haramnya seperti diatas. Soal ikhtilat, percampuran laki-perempuan ini sama halnya dengan orang kuliah atau sekolah yang tak dipisah antara wanita-pria. Mereka kok tidak diharamkan ya? Kalau soal khalwat, besok ketika pemotretan, ajak saja temen banyak, biar tak berduaan. Lha wong namanya sessi pemotretan, minimal pasti bertiga kan? Ada pasangan yang prewed sama fotografernya. Terus, soal membuka aurat (kasyful aurat), suruh saja pakai kostum muslim muslimah lengkap. Beres kan?

Jiwa seni yang aneh! Kalau orang Muslim tak mau foto prewed, kan konsumen dari agama lain masih banyak ya… Gitu aja kok repot!

Gimana menurut Anda, wahai para pemuda Muslim dan para fotografer? Apa pendapat Anda soal ini? Mari berdiskusi disini. Apa perlu kita berdiskusi dan membuat forum yang sama dengan peserta yang lebih banyak untuk membuat fatwa tandingan? ha ha ha… –Mishbahul Misbah Munir Fotografer Jogja lahir di Tuban Jawa Timur–

Ini sumber berita yang saya baca: Ponpes Putri Jatim Haramkan Rebonding, Foto Pre Wedding & Pengojek Wanita

13 responses to this post.

  1. Posted by diana krisna on 17 Januari 2010 at 02:44

    saya memang bukan seorang fotografer beneran… namun saya mendukung pernyataan Mas Mishbahul Munir…
    lha kalau semua-semua haram,kita cari “rejeki” nya bagaimana?
    apakah mereka yang “menutup” pintu rejeki bisa memberikan “nafkah” nantinya???

    foto pre wedding dan fotografer… tidak bisa dipisahkan…mereka saling membutuhkan…
    pre wedding haram…bagaimana dengan pasangan yang belum resmi menikah jalan berduaan-bermesraan di tempat keramaian bahkan “bersmbunyi” di taman-taman???
    fotografer…memang tergantung si tukang photonya… kalau si tukang photonya menyalahgunakan “makna” seni, ya memang haram.
    seni itu universal… tergantung dari kaca mata yang melihatnya….kalau yang melihatnya dari bawah meja, ya akan lain artinya….tapi kalau yang melihatnya dari “hati” (yang positif tentunya) ya akan indah (indah yang positif pula tentunya).

    ….gitu aja kok repot…

    betapa indah dan damainya dunia, bila kita saling merangkul satu sama lain tanpa prasangka satu sama lain pula.
    semua pekerjaan baik adanya. tergantung bagaimana kita menjalani dan menyikapinya.

    Positif Thingking!!!!…. kata Bapak kita Gus Dur.
    akan membuat jiwa ayem,tenang dan damai.
    (sulit memang. tapi apa salahnya mencoba)

    buat Mas Mishbahul Munir selamat melanjutkan pekerjaan, semoga sukses dan tetap jaya….serta tetap eksis di dunia fotografi.

    Balas

  2. Posted by Ummati Press on 17 Januari 2010 at 14:04

    Ya tenang aja, Mas Munir. Fotografer itu kan bidangnya luas sekali. Carilah fotografi yang tidak diharamkan. Gita aja kok repot, pakai mau bikin fatwa tandingan segala? Begini, saya adalah “penjahit busana wanita” yang dulunya sebelum engeh halal haramnya, saya embat semua order. Bikin sekdress yang porno, kebaya plus kamisol porno, maksudnya nyaris telanjang gitu, loh. Intinya semua modal saya sikat, yang penting jadi duit. Mahal loh, harga yang model beginian itu.

    Sejak engeh halal dan haram, saya tidak menerima lagi model-model yang menurut feeling saya itu haram. Ya, alhamdulillah…., order tetap ramai. Bahkan semakin berkembang. Ingatlah, rezeki yang berkah itu lebih penting daripada uang seberangkas penuh tapi dari usaha yang haram. Maaf Mas munir, Jika Panjenengan tidak berkenan dengan cerita saya ini, sekedar saling mengingatkan saja.

    Balas

  3. ya kalo bisa sebelum foto pre weding yang peluk2an and pegang sani sini ya nikah dulu, akda dulu,
    tanggapi aja yang positif

    Balas

  4. ya ya yaaa

    Balas

  5. Posted by Danu on 19 Januari 2010 at 04:52

    Tanggapi saja dengan positif bang. Karena bagaimanapun si pembuatnya adalah saudara kita. Memang benar, berlebihan jika belum muhrim diharamkan dan itu bukan saja wilayah fotogafer, tapi banyak hal.

    Mungkin fatwa itu dibuat dengan alasan al: banyak foto (pre wedding) yang bermesraan seperti sudah suami istri.

    Saya pikir bukan pada fotografi pre wedding yang menjadi masalah tetapi penampilannya orangnya.
    dan mengapa yang di angkat adalah foto pada pre wedding. Menurut sy karena pada wilayah itu ada gambar yang terpublikasi. padahal kalau kita lihat, berpacaran di tempat sepi berduaan justru lebih berbahaya. Yang pasti, marilah kita bangun di segala lini hidup ini dengan cara Islami.
    Semoga bermanfaat

    Balas

  6. Makan ayam goreng halal atau haram? Tentulah belum tentu, karena jika ayam curian, ya haram. Kalau seseorang mentraktir makan ayam goreng sementara teman yang ditraktirnya hanya dikasih makan tempe, lain lagi hukumnya. Makan ayam goreng secara demonstratif di depan orang berpuasa malah bisa haram, bisa makruh, bisa sunnah. Haram karena menghina orang beribadah. Makruh karena bikin ngiri orang berpuasa. Sunnah karena ia berjasa menguji kesabaran orang berpuasa.Mari kita lebih membumi< di dunia yang sementara ini. ;-)

    Balas

  7. Posted by afi on 19 Februari 2010 at 08:15

    sekedar sharing ja, kadang kita manusia suka ngeyel dengan aturan sing gawe urip, lebih parah lagi kita sering merasa ‘sok lebih tahu.’ gambaran kecil ja, kalau kita dah niat masuk dunia militer, mestinya ya tiinggal “sami’ na wa atho’ na’ to” dengan aturan dan tata tertib militer. kalau ga mau resikonya kan di”pecat”(banyak contohnya lho). terkait dengan fatwa itu, tinggal skrg kita ada di posisi mana. dan monggo mas munir mau memposisikan diri di mana. ga usah mumet2 mas mikirin fatwa. wong yang memfatwakan tidak maksa tiap orang ikut fatwanya kok. tak kira yang bikin fatwa juga tidak “waton” kan, mesti ada dalilnya. lha kalo sing gawe urip memang menghendaki aturane begitu pripun mas?

    Balas

  8. nek haram yaa waton tenan ki

    Balas

  9. jangan mengkritik praweding, pak yai aja yg sering buat mesum ama santrinya aja
    jarang dipublikasikan

    Balas

  10. Posted by astri nurihsani on 31 Januari 2012 at 15:46

    kalo saya setuju setuju saja. tapi mungkin lebih baik jika di berikan dalil2 yang bisa mendukung. jadi, mungkin tidak ad perdebatan yang tidak bisa menimbulkan kebingungan. maaf jika kata2 saya kurang berkenan di hati

    Balas

  11. Posted by Melba on 11 September 2012 at 09:12

    Because the admin of this web site is working, no uncertainty very shortly it will
    be well-known, due to its feature contents.

    Balas

  12. Posted by haliima on 25 Maret 2013 at 15:32

    Hum… Banyak sekali tanggapannya, dan bermacam – macam.
    Yah, karena negara ini kesatuan dan menjunjung tinggi kebebasan, sepertinya monggo.
    tapi karena kita juga punya satu sila dasar “Ketuhanan Yang Maha Esa”, mungkin hasil hukum Islam yang ketiga berupa ijtihad dari para mujtahid LEBIH BAIK dilaksanakan BAGI MUSLIM.
    Tapi sepertinya kembali dari masing – masing pribadi.
    Ato mungkin bikin foto pre wedding yang nggak mesra tapi kelihatan “so sweet”.
    kan So sweet ndak harus pegangan tangan ato ciuman ato mepet2 badan kan??
    untung buat calon mempelai-nya, Rejeki buat fotografer-nya. Malah bisa nambah penghasilan buat desainer grafis. Hehehe…

    Let’s be positive! \(^o^)/

    Balas

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: